Menurut al-Hafidz Ibnu Katsir maksudnya adalah “Jangan kalian paksa siapapun untuk masuk agama Islam, karena kebenaran Islam sudah sangat jelas, nampak, kelihatan, dan sangat terang bukti-buktinya, sehingga tidak butuh memaksa siapapun untuk memasukinya. Namun orang yang mendapat petunjuk dari Allah untuk masuk Islam, Allah lapangkan dadanya, Allah beri cahaya ilmunya, maka dia akan masuk Islam atas dasar telah mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, orang yang Allah butakan hatinya, Allah kunci mati pendengaran dan penglihatannya, maka tidak akan memberikan manfaat baginya ketika dia masuk Islam dengan cara dipaksa.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/682).
Selain tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam, Islam juga memiliki aturan bagi siapa saja yang telah masuk ke dalamnya. Hal ini adalah sebagai konsekuensi keimanan yang ia pilih sendiri tanpa paksaan tadi dan sebagai wujud ketundukan dan kepatuhannya kepada Allah SWT.












