Setiap manusia terlahir di atas fitrah. Di antara fitrah manusia ialah Hajatul Udhowiyah (kebutuhan jasmani), yakni makan, minum, istirahat, dan lain-lain serta Gharizah (naluri) yang terdiri dari 3, yakni gharizah tadayyun (naluri beragama), gharizah baqo’ (naluri mempertahankan diri) dan gharizah nau’ (naluri melestarikan keturunan dan berkasih sayang).
Dengan demikian, memiliki suatu keyakinan merupakan fitrah yang pasti dimiliki setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, yang merupakan representasi dari adanya gharizah baqo’.
Di dalam ajaran Islam, memeluk agama Islam bukanlah suatu hal yang boleh dipaksakan. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah: 256 yang artinya: “Tidak ada paksaan untuk menganut agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada gantungan tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”












