Bandung, BEDAnews – Panitera adalah pejabat yang bertugas membantu Hakim dalam hal administrasi perkara hingga putusan selama proses persidangan, dalam melaksanakan tugasnya Panitera dibantu oleh Panitera Muda sesuai dengan bidang perkara yang ditangani. Selain itu, Panitera juga dibantu oleh Panitera Pengganti.
Hal itu disampaikan Susilo Nandang Bagio. SH., MH saat dihubungi melalui pesan Whatsapp nya pada Rabu 30/11/2022.
Susilo meniti kariernya mulai dari Jurusita Pengganti kemudian Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, berbagai Jabatan pernah dipegangnya mulai dari Panitera Muda Tipikor, Panmud Pidana, Panmud Perdata dan terakhir sebagai Panmud Perselisihan Penyelesaian Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus