JAKARTA || Bedanews.com –
Nomor : ISTIMEWA-001/VII/2025, Jakarta 8 Juli 2025
Perihal: Dugaan Pelanggaran Konstitusi dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan Permohonan Sidang Etik Kepada Hakim MK serta Info Soal Kemungkinan Melakukan JR atas Putusan MK
Kepada Yth.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Republik Indonesia (Masa Jabatan 02 Januari-31 Desember 2025). Jalan Medan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110.
di Tempat
Dengan hormat,
Perkenankan saya, Sugiyanto, dengan nama panggilan SGY atau Emik, warga DKI Jakarta, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap arah demokrasi serta konstitusionalisme di Indonesia. Surat ini saya tujukan khususnya berkaitan dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.