• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Bedanews
Advertisement
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Pendidikan
    • Olah Raga
  • Pariwisata
    • Wisata
    • Hiburan
    • Kuliner
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Regional
    • Nasional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Artikel
    • Advertorial
    • Opini
  • Ragam
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Surat Bebas Covid-19, Syarat Ojol Angkut Penumpang

alief firdaus by alief firdaus
3 Juli 2020
in Headline, Regional
0
Surat Bebas Covid-19, Syarat Ojol Angkut Penumpang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Untuk bisa kembali mengangkut penumpang, Pemerintah Kota Bandung mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) mengantongi surat bebas Covid-19.

“Kami minta mitra ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini adalah lembaga kesehatan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna usai menerima Gojek dan Grab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukacana, Jumat (3/7/2020). 

Menurut Ema, hal tersebut menjadi bagian dari kenyaman dan ketenangan baik mitra dan pelanggan yang akan melakukan pemesanan nantinya. 

“Supaya pesan melalui aplikasi terverifikasi, driver ini harus bebas (covid – 19) sehingga konsumen merasa aman. Kami apresiasi, ada cek poin bagi mitra untuk kesehatan dan kendaraanya. Itu sudah memadai sisi protokol kesehatannya,” jelas Ema yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kota Bandung. 

BacaJuga

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021

Untuk izin, menurut Ema, Pemkot Bandung pun tidak mematok waktunya. Jika syarat sudah terpenuhi, maka izin akan dikeluarkan. 

“Mereka komitmennya kuat, saya akan informasikan kepada pak wali bahwa sudah cukup layak untuk beroperasi. Jika minggu depan saya pikir bisalah. Bertahap pastinya, mitra ini belum seluruhnya dulu karena mereka berproses,” jelasnya. 

Menurutnya pemerintah sudah memberikan arahan. Perlu ada simbiosis mutualisme antara pengelola dengan mitranya.

“Harus ada simbiosis mutualisme, ‘win win solution’ kita berikan arahan regulasi ini. Mereka yang paparkan ini ideal, tinggal partisipasi dan kontribusinya dibuktikan di lapangan,” tuturnya. 

Ema juga berterima kasih kepada para aplikator yang telah membantu Pemkot Bandung menangani Covid-19. Mulai dari pemberian bantuan masker, hand sanitizer, dan lainnya. Terutama memperhatikan kesejahteraan para mitranya.

Sementara itu, Partner Engagement Strategy Lead, Jawa Barat, Grab Indonesia, Mawadbi Lubby menyatakan siap untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mitranya. Hal tersebut juga demi memberikan rasa kepercayaan kepada pelanggan. 

“Kita sejalan dengan pemerintah, akan melakukan intruksi secar bertahap. Ada yang harus dilakukan dan dipersiapkan terlebih dahulu,” katanya. 

Mengenai surat keterangan bebas Covid-19, pihaknya secara bertahap untuk melakukan tes bagi para mitra. 

“Soal tes di Kota Bandung baru 200 mitra. Tinggal sisi teknisnya akan kita coba bahas,” katanya. (Alief)

Previous Post

Mini Lab Food Kota Bandung Masuk 15 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Indonesia

Next Post

Pemkot Bandung Syaratkan Pengunjung Tempat Hiburan Wajib Rapid Test

Related Posts

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri
Nasional

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar
Nasional

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021
PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut
Headline

PSBB Proporsional Kota Bandung Bakal Berlanjut

22 Januari 2021
Oded M. Danial Lantik 62 Pejabat Fungsional Pemkot Bandung
Regional

Oded M. Danial Lantik 62 Pejabat Fungsional Pemkot Bandung

22 Januari 2021
Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah
Ekonomi

Bank bjb Siap Sukseskan Program Sejuta Rumah

22 Januari 2021
Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa
Headline

Jumlah Penduduk Jabar Capai 48,27 Juta Jiwa

21 Januari 2021
Next Post
Pemkot Bandung Syaratkan Pengunjung Tempat Hiburan Wajib Rapid Test

Pemkot Bandung Syaratkan Pengunjung Tempat Hiburan Wajib Rapid Test

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

LAUNCHING SMSIJABAR.COM

Ringkasan RAPBD Kab Ciamis 2021

KONGRES KE-1 SMSI

Berita Terbaru

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

Harapan Besar Terhadap Vaksinasi, Akankah Teruji ?

23 Januari 2021
FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

FKMT Akan Lakukan Pengembangan Perkara Lingkar Utara Kota Tasikmalaya

23 Januari 2021
Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

Gugus Covid-19 RW 02 Kelurahan Pejaten Barat Sediakan Ruang Isolasi Mandiri

23 Januari 2021
Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

Layanan Kantor Kelurahan Cipinang Melayu Dialihkan Ke Kecamatan Makasar

23 Januari 2021
Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

Pelarian Terpidana Korupsi Rp.548 Miliar Berakhir Sudah

23 Januari 2021
ADVERTISEMENT

DIRGAHAYU PT INKA MULTI SOLUSI

HUT - INKA MULTI SOLUSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Politik
  • Hukrim
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Edukasi & Sport
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Pariwisata
    • Kuliner
    • Hiburan
    • Wisata
  • Wilayah
    • Manca Negara
    • Nasional
    • Regional
  • Society
    • Komunitas
    • Sosok
    • TNI-POLRI
  • Karya
    • Advertorial
    • Artikel
    • Opini
  • Ragam

© 2020 Bedanews.com - Design By MFC.