“Melalui program PTLS ini diharapkan taraf hidup masyarakat semakin meningkat. Kemudian, tidak ada lagi perselisihan ataupun sengketa terkait kepemilikan tanah, baik antara warga maupun dengan pemerintah,” jelasnya saat memberikan sambutan.
Lebih dari itu, dirinya berkomitmen siap mensukseskan program ini, dengan melakukan pendampingan dan pengamanan mulai dari sosialisasi, pendataan, dan pengukuran tanah, hingga nantinya masyarakat menerima sertifikat yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku
“Dengan tersertifikasinya tanah masyarakat, nantinya bisa dimanfaatkan menjadi salah satu pendamping modal usaha produktif sehingga mendorong kesejahteraan masyarakat agar terus meningkat. Selain dapat mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan kota,” pungkasnya. (Red).













