Lebih jauh, Dandim menegaskan bahwa, prajurit TNI diwajibkan untuk tidak berpihak atau memberikan dukungan kepada salah satu kandidat. Mereka diingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis demi menjaga integritas dan netralitas lembaga TNI.
“Sikap netralitas TNI selama Pemilu 2024 menjadi pondasi utama dalam mendukung proses demokrasi. Anggota TNI tidak diizinkan untuk memihak atau memberikan dukungan kepada salah satu kandidat, serta harus menjauhi keterlibatan dalam politik praktis,” tegas Dandim.
Dandim berharap, agar seluruh anggota TNI Kodim Tulungagung menjadikan buku panduan ini sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas mereka selama periode pemilu. Hal ini diharapkan dapat menjadikan TNI sebagai penjaga dan pelindung integritas negara tanpa adanya campur tangan politik yang dapat merugikan. (Red).