Dansektor 21 yang juga Paban Staf Ahli KASAD bidang Narkoba ini mengatakan, di wilayahnya genangan tumpukan sampah di permukaan sungai merupakan permasalahan yang krusial. Tiap harinya sekitar 10 -15 ton sampah dihasilkan tiap desa, bercampur dengan 21.9 ton limbah tinja manusia dan 350 ton limbah kotoran hewan ternak.
Sakitnya Citarum makin parah lagi dengan ulah pabrik-pabrik nakal yang membuang limbah cairnya ke sungai tanpa melalui proses IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Dari 320 industri, sebanyak 194 industri menghasilkan limbah cair tapi hanya 12 industri yang membangun IPAL.
Industri Nakal Dicor dan Dikontrol
Memang, sudah jadi rahasia umum betapa nakalnya industri-industri itu dalam membuang limbah cairnya. Dari patroli sungai yang dilakukan secara intens oleh Satgas sektor 21, terdapat 25 sungai yang dialiri limbah industri. Ada yang terang-terangan membuang langsung, ada yang sembunyi-sembunyi saat malam hari. Ada yang membuat lubang-lubang siluman agar tidak terdeteksi, dan berbagai modus akal-akalan lainnya. Tidak mau terkecoh dengan ulah pabrik yang nakal, patroli sungai pun terus menerus dilakukan. Sampai pertengahan Juli 2020, sudah tercatat 21.400 kali patroli sungai yang dialiri limbah industri. Jadi, jangan coba-coba pelaku industri untuk mengelabui satgas dalam membuang limbah cair tanpa prosedur menggunakan IPAL. Lubang-lubang siluman yang tersembunyi pun akan ketahuan dan terdeteksi.