Masalah yang dihadapi tiap sektor tentu berbeda-beda tergantung kondisi wilayahnya. Sektor 1 yang terletak di hulu sungai Citarum adalah terjadinya penggundulan hutan. Sementara di sektor lain, adalah masalah sampah, bangunan liar, pembuangan limbah cair industri, dsb.
Sesuai dengan PP atau Peraturan Presiden RI Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, para prajurit itu bekerja maraton untuk menjalankan “mission impossible” yang dibebankan di pundaknya. Bagi para prajurit Kodam III Siliwangi yang semboyannya “Esa Hilang Dua Terbilang” itu, tak ada kata yang tidak mungkin, semua bisa mungkin terjadi.
Namun di tengah keraguan banyak orang, M. Ronny Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, justru meyakini keterlibatan TNI dalam program Citarum Harum bukanlah “mission impossible” tapi akan membuahkan hasil nyata. Karena itu Pemkot Cimahi mendukung penuh tiap langkah TNI termasuk menyediakan lahan hutan kota 5 hektar sebagai posko sektor 21yang dikelola menjadi lahan persemaian dan pembibitan pohon-pohon.