Rapat pemilihan ketua yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Muhammad Eka Kartika, SH., MH., dilakukan secara pleno dan diikuti oleh 165 anggota dan 4 orang tidak hadir.
“Jumlah ini sudah memenuhi kuorum, sehingga rapat pleno dalam rangka pemilihan ketua umum IKAHI periode 2019-2022 bisa dilaksanakan,” kata Eka, Rabu 6/11/2019.
Ketua Panitia Munas IKAHI Sofyan Sitompul mengatakan, Munas ke 19 ini juga menghasilkan permintaan agar pemerintah dan DPR dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai jabatan hakim agar kedudukan hakim dalam tata negara menjadi jelas.
“Bagi Suhadi, ini adalah kali kedua terpilih menjadi Ketua Umum IKAHI. Selamat kepada Dr. Suhadi dan pengurus terpilih, selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan tuntunanNya,” ujar Sofyan Sirompul.









