JAKARTA, BEDAnews.com – Kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, hendaknya tak hanya berbicara soal kemudahan sistem pengadaan dan peningkatan transparansi semata, tetapi juga harus memprioritaskan produk dengan tingkat kandungan komponen lokal yang tinggi.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2019, di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Rabu, (6/11/2019).
Menurut Presiden, pengadaan kebutuhan barang melalui impor memang lebih terasa mudah. Harga barang pun bisa jadi relatif lebih terjangkau. Namun ada satu potensi yang hilang dari aktivitas pengadaan secara impor tersebut.
Di sini peluang penciptaan lapangan kerja menjadi hilang. Jadi lanjut Presiden, pengadaan barang dan jasa itu bisa jadi strategi untuk membangun industri kecil yang berkaitan dengan barang.
“Prioritaskan benar bahwa harga murah bukan menjadi patokan utama. Saya lebih senang kalau kita beli barang yang lokal meskipun harganya sedikit lebih mahal dibanding murah tapi impor. Fasilitasi produk dalam negeri untuk secepatnya masuk ke e-katalog,” ujar Presiden.
Untuk itu Presiden meminta lembaga terkait dan kementerian untuk memprioritaskan produk dengan tingkat kandungan komponen lokal yang tinggi dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pemerintah menurut Presiden, seharusnya dapat memberikan insentif agar lebih banyak lagi produk-produk UMKM lokal yang masuk ke dalam e-katalog sehingga membuka akses pasar baru bagi mereka.
“Bahkan kita harus berikan insentif khusus untuk produk-produk kecil yang barangnya masuk ke e-katalog. Permudah persyaratan agar UMKM bisa masuk. Kualitas tetap harus dijamin tetapi jangan sampai itu menjadi penghambat,” ucapnya.
Oleh karenanya, sebelum membuka Rakornas tahun 2019 tersebut, Presiden Joko Widodo mengajak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk berkontribusi optimal dan menyukseskan sejumlah visi pemerintah.
“Yaitu mendorong produk dalam negeri untuk bisa diserap sebanyak-banyaknya dalam proses pengadaan, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan UMKM sehingga pada akhirnya nanti defisit transaksi berjalan kita menjadi turun, defisit neraca perdagangan kita menjadi hilang, dan kita menjadi surplus,” tandasnya. (Hulu)