BANDUNG, BEDAnews.com – Okupansi hotel di Kota Bandung baru mencapai 20-40 persen dan kunjungan ke tempat hiburan masih di bawah 10 persen, meskipun pemkot Bandung telah merelaksasi sejumlah sektor di masa pandemi Covid-19.
“Okupansi hotel di Kota Bandung hanya 20-40 persen. Tempat hiburan tidak lebih dari 10 persen. Sangat kecil,” ungkap Kepala Seksi Destinasi Pariwisata, Faisal Tachir, pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (13/10/2020).
Faisal mengungkapkan, ada beragam faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Salah satunya yaitu masih berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Pengetatan PSBB ini berdampak. Kondisi sekarang itu ya di bawah 10 persen,” ujar Faisal.
Dari jumlah 232 tempat hiburan yang berada di Kota Bandung, lanjut Faisal, baru sebanyak 122 yang memperoleh relaksasi. Sektor hiburan yang belum beroperasi yaitu tempat hiburan anak dan panti pijat.