“Saya juga ada dalam grup, jadi sangat mengetahui bagaimana kondisi psikologis korban. Jangan sampai ada kesan Kejari Kota Malang mengulur-ulur, karena proses lelang sudah dilakukan dan yang terpenting uangnya sudah ada, data juga valid,” kata konsultan keuangan dan yang juga Founder Ritz Academy.
Roy menyatakan bahwa, pengembalian ini untuk memberikan rasa keadilan kepada semua korban yang berhak menerima hasil lelang aset pelaku kejahatan kasus robot trading Evotrade.
“Sebaiknya gak usah tunggu yang lain atau apapun itu yang terkesan alasan yang normatif bagi para korban, sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada para korban. Jadi tidak ada kesan Kejari Kota Malang mengulur-ulur waktu,” tandas pengusaha kuliner dan penulis buku soal investasi itu