JAKARTA || Bedanews.com – Pengamat Investasi, Roy Shakti berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang segera membagikan uang senilai Rp8,4 miliar lebih hasil lelang tujuh kendaraan sitaan dari terpidana Anang Diantoko kepada para korban kasus penipuan robot trading Evotrade.
“Kejari Kota Malang selaku eksetor harus segera membagikan uang hasil lelang kepada para korban, karena ada kelompok kecil yang sama sekali belum mendapatkan pengembalian dan mereka sangat mengharapkannya, sehingga tidak terkesan mengulur-ulur waktu,” kata Roy Shakti, dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jum’at (4/10/2024).
Roy mengaku, mengikuti perjalanan dan perjuangan para korban kasus investasi bodong Evotrade. Sehingga memahami bagaimana kondisi psikologis mereka.