Padahal bidang telekomunukasi merupakan kebutuhan bagi rakyat di era modern seperti saat ini. Maka, ketika itu menjadi kebutuhan rakyat yang secara otomatis menjadi hak rakyat untuk mendapatkannya, maka pemenuhan bagi kebutuhan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah. Hanya saja, Industri telekomunukasi dibawah rezim korporatokrasi justru akan menjauhkan tanggung jawab pemerintah dari pemenuhan kebutuhan rakyatnya.
Agar telekomunukasi berjalan lancar, tentu harus didukung oleh Infrasruktur yang memadai. Pengadaan Infrasruktur ini seharusnya dilakukan oleh negara, namun saat ini. Kebanyakan diserahkan kepada swasta sebagai akibat penerapan sistem kapitalisme. Kebijakan yang dikeluarkan penguasa selalu dibawah bayang-bayang korporasi.
Tidak banyak yang memahami bahwa Islam sebagai ” The way of life” mempunyai konsep mengenai pengadaan Infrasruktur. Karena ketika Islam diterapkan dalam tatanan negara yang disebut Khilafah, maka khilafah tidak menolak pengembangan teknologi dan pembangunan infrastruktur. Namun tujuannya untuk mewujudkan kesejahteraan, kemajuan, dan izzul islam wal muslimin, bukan untuk kepentingan korporasi dan ambisi penguasa. Kemaslahatan umat dan pengembanan dakwah islam yang menjadi landasannya.













