Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, melalui Sekretaris Arif Sudaryanto menyampaikan, sosialisasi penanggulangan perundungan digelar sebagai tindak lanjut tingginya kasus kekerasan pada anak, di wilayah Kabupaten Demak.
“Dinsos P2PA berusaha untuk menekan dan mengantisipasi, dengan cara menyosialisasikan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap anak,” kata Arif.
Dia berharap, dengan melibatkan kepala sekolah dalam sosialisasi tersebut, dapat meneruskan informasi yang di dapat kepada civitas sekolah untuk pencegahan tindakan bullying.
“Jika dilakukan secara terus menerus, bullying memiliki dampak yang cukup fatal. Tidak hanya kesehatan fisik yang terganggu, namun kesehatan mental. Korban bullying akan menjadi minder, tidak percaya diri bahkan bisa saja melakukan percobaan bunuh diri,” tambahnya. (Red).













