KOTA CIMAHI,– Rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (PP 109/2012) dinilai sarat akan intervensi kepentingan asing.
Hal ini akan mencederai kedaulatan negara Indonesia dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan identitas dan kepentingan bangsa.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI), Profesor Hikmahanto Juwana, yang juga Pakar Hukum Internasional, mengatakan bahwa lembaga-lembaga asing, khususnya dari negara Barat, seringkali mencampuri urusan dalam negeri negara-negara berkembang.
Menurut Hikmahanto, negara Barat kerap kali memaksakan negara berkembang untuk mengadopsi kebijakan sesuai kehendak mereka. Padahal, setiap negara memiliki kepentingan dan pertimbangannya masing-masing.













