Dalam kacamata Islam, terorisme merupakan aktivitas yang dilarang. Akan tetapi jika dakwah kepada Islam kaffah distigmatisasi dan dikriminalisasi, maka hal itu merupakan ancaman atas kebebasan dan jaminan menjalankan keyakinan beragama, juga merupakan sebuah kezaliman. Tentu saja, harus diperjuangkan. Sebab, negara ini negara hukum yang tidak berwenang melarang siapapun untuk menyampaikan pendapat, gagasan dan dialektika tentang ajaran Islam.
Tentu saja, perlakuan buruk yang dihadiahkan pada umat Islam dan ajarannya tak boleh menyurutkan semangat untuk terus berjuang. Umat Islam tak boleh diam. Islam mengajarkan umatnya untuk selalu melakukan amar makruf nahi mungkar dalam kondisi apapun. Termasuk dalam melawan berbagai bentuk kezaliman yang diarahkan kepada Islam, ajaran dan umatnya.












