Selain itu KPN juga telah melaporkan hasil rapid test kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Depok.
“Staf kita yang positif sudah disuruh pulang dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” ujar Fadil.
Fadil menegaskan belum ada perintah apakah PN Depok akan menunda sementara untuk semua jadwal sidang. Namun untuk sidang hari ini yang sudah dijadwalkan tetap berlangsung secara online.
“Untuk jadwal sidang berikutnya kami belum ada perintah lebihlanjut dari pimpinan. Tapi jadwal sidang hari ini yang telah diagendakan tetap berjalan,” sambungnya.
Fadil menyebutkan, sebelumnya PN Depok sudah melakukan rapid test yang pertama pada 08 April 2020. Rapid test pertama tersebut dilakukan terhadap 20 orang Karyawan PN Depok, dengan hasil test semua negatif.