Instruksi tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025, yang juga menetapkan target untuk pengadaan beras dalam negeri sebesar 3 juta ton di tahun ini. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan nasional secara menyeluruh.
Sebagai tambahan, pemerintah juga menetapkan HPP untuk beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kg. Adapun HAP untuk beras medium disesuaikan berdasarkan zonasi wilayah, berkisar antara Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per kg.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, serta memastikan ketahanan dan ketersediaan pangan nasional terus terjaga secara berkelanjutan. (Red).











