Pada kegiatan ini, Asisten Tindak Pidana Khusus Abdul Mubin, ST, SH, MH, mewakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati S.H, M.H, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa, kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para Jaksa dalam hal proses pengumpulan, penyitaan, pengolahan dan penyajian bukti elektronik, sehingga bukti elektronik yang disajikan sebagai alat pembuktian di persidangan mempunyai keabsahan dan keautentikannya, sehingga dapat diterima dalam pembuktian penanganan perkara dalam Persidangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan unsur pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan, serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (MN).













