BANJARMASIN || Bedanews.com – Mengambil tempat meeting room Hotel Fugo Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan Focus Group Discussionb (FGD), Kamis (14/11/24).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH terkait kegiatan FGD menerangkan bahwa, Kejati Kalsel menghadirkan Empat orang narasumber dalam kegiatan ini yaitu Mary Stewart Special Agent FBI US Departement of Justice / Cyber Acting Assistant Legal Attache US Embassy, (secara virtual), Tomika NS Patterson Resident Legal Advisor US Department of Justice / Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) US Embassy, Olivia Sembiring, Satgas Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Bukti Elektronik, Kejaksaan RI dan Bertinus Haryadi Nugroho, Satgas Asistensi Penanganan Perkara Siber dan Bukti Elektronik, Kejaksaan RI.
Pada kegiatan ini, Asisten Tindak Pidana Khusus Abdul Mubin, ST, SH, MH, mewakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati S.H, M.H, membuka acara sekaligus menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa, kegiatan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para Jaksa dalam hal proses pengumpulan, penyitaan, pengolahan dan penyajian bukti elektronik, sehingga bukti elektronik yang disajikan sebagai alat pembuktian di persidangan mempunyai keabsahan dan keautentikannya, sehingga dapat diterima dalam pembuktian penanganan perkara dalam Persidangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan unsur pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan, serta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (MN).