“Program ini bukan sekadar bantuan makanan, tapi bagian dari upaya besar negara dalam menjamin kesehatan anak, mendukung ketahanan pangan lokal, serta menurunkan stunting dan malnutrisi,” ujar Ade.
Ia juga menyoroti peran Badan Gizi Nasional dalam mendukung RPJMN 2025–2029, khususnya sebagai koordinator utama pelaksanaan MBG dan penguatan layanan gizi masyarakat.
“Saat ini, Kabupaten Agam sudah memiliki 3 SPPG (Sentra Pemenuhan Pangan Gizi) di Lubuk Basung, Sungai Pua, dan Tilatang Kamang. Namun, jumlah ini masih harus ditambah agar menjangkau seluruh penerima manfaat secara maksimal,” tambahnya.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Arma Citra, menyampaikan dukungannya terhadap BGN dalam memperkuat edukasi gizi kepada masyarakat.