“Dinas Kesehatan bertugas memberikan edukasi gizi, melakukan pembinaan keamanan pangan bagi penyedia makanan, serta menerbitkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) bagi penyedia pangan yang memenuhi standar,” ungkap Nurjamil.
Lebih lanjut, Nurjamil juga menekankan bahwa aspek sanitasi menjadi hal utama dalam setiap tahapan penyediaan makanan. “Melalui pembinaan dan sertifikasi SLHS, kami memastikan proses pengolahan hingga distribusi makanan dilakukan sesuai standar sanitasi,” tambahnya.
“Kami ingin memastikan makanan yang diterima peserta didik aman dan bergizi sehingga mendukung terbentuknya generasi yang sehat dan bebas stunting,” tegas Nurjamil
Melalui sinergi antara BGN, Komisi IX DPR RI, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, sosialisasi MBG diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan keamanan pangan, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing. (Red)













