CIMAHI, BEDANews.com – Dinas PMPTSP Kota Cimahi selenggarakan Sosialisasi Perizinan Berusaha bagi para pelaku Usaha di Kota Cimahi Belum lama ini.yaitu Selasa 14/3/2023 bertempat di Gedung MPP Cimahi Jl.Aruman,Cibabat Cimahi Utara Kota Cimahi. Dan dihadiri Kepala Dinas PMPTSP Kota Cimahi Dra. Hella Haerani. Sekretaris Dinas PMPTSP dan para Kabid ,Kasie di lingkungan kerja Dinas PMPTSP Kota Cimahi, Anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi II Robin Sihombing yang menjabat Wakil Ketua Komisi II dari Partai PAN Cimahi, Asep Sutisna Sekretaris Komisi II DPRD Cimahi dari Partai PKB Cimahi ,serta Hendra Saputra Ketua Komisi I DPRD Cimahi yang Dari Partai Gerindra Cimahi, serta para pelaku usaha,UMKM serta stakeholder yang ada di Cimahi.
Anggota DPRD Cimahi Robin Sihombing ketika diwawancarai Wartawan mengatakan, “Sebenarnya Pemerintah Kota Cimahi sedang berusaha memberikan kemudahan kemudahan buat pelaku usaha dan KUKM di Kota Cimahi.”
Lebih lanjut Robin menegaskan”Agenda agenda Sosialisasi seperti ini, harus sering diadakan oleh Dinas terkait di Pemkot Cimahi, untuk masyarakat pelaku usaha. Khususnya pelaku usaha menengah kebawah karena mereka kebanyakan masih awam dengan perizinan.”lanjutnya.
Ketika ditanya Wartawan mengenai banyaknya kafe kafe tidak berizin di Cimahi.
Robin mengatakan.” Keberadaan kafe kafe itu justru mendongkrak perekonomian Kota Cimahi,sehingga Masyarakat bisa memanfaatkan dan pelaku usaha bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Cimahi. “terangnya.
“Marilah Kita Dorong Mereka untuk mengurus perizinannya” Pungkas Robin sambil tersenyum penuh arti.
Acara Sosialisasi sendiri berlangsung lancar,Kondusif dan banyak input serta masukkan bagi peserta Sosialisasi serta pelaku Usaha di Kota Cimahi.