“Karena belum semua masyarakat mengetahui tugas dan fungsi dewan, dan kali ini saya menyampaikan perda Trantibumlinmas agar masyarakat tahu hak dan kewajiban apa saja terkait perda itu,” ucap Agung.
Agung berharap masyarakat mempunyai Self Imune ketika ada sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan khalayak. Terutama yang berhubungan dengan hak dan kewajiban khususnya dibidang tantrib.
“Saya harap mereka bisa mengakses sendiri melalu perda yang mereka sudah ketahui. Ketika gangguan ketertiban ini berdampak terhadap masyarakat banyak. Mereka bisa melaporkannya sesuai dengan apa yang ada didalam data pasal demi pasal pada perda itu,” kata Agung
Lebih lanjut Agung mengapresiasi kegiatan seperti ini karena sangat di butuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk edukasi politik agar masyarakat lebih paham dengan hak dan kewajibannya













