Satu sisi pemerintah nampak memiliki keinginan untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual, tapi sisi lain disadari atau tidak pemerintah membuka jalan terjadinya kejahatan ini. Oleh karenanya, selama akar persoalannya tidak diselesaikan karena ini bermuara pada sistem, yaitu kapitalisme sekuler maka aturan-aturan apapun tidak akan berdampak.
Hakikatnya banyak hal yang memicu terjadinya kekerasan seksual. Seperti tontonan pornografi yang sangat mudah diakses berbagai kalangan, sehingga dengan tontonan itu akan membangkitkan syahwat dan melampiaskan kepada lawan atau sesama jenisnya. Ditambah sistem pergaulan bebas sangat memberikan peluang terjadinya kekerasan seksual seperti budaya pacaran, gaya berpakaian, dan segala hal yang datang dari luar syariat, memiliki pengaruh cukup besar yang tidak bisa diabaikan.