BANDUNG,- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat memfasilitasi pertemuan antara 6 Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merampungkan perjanjian kerjasama terkait difungsikannya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan survey untuk menggali informasi terhadap keenam Pemerintah Daerah yang direncanakan akan menggunakan TPPAS Regional tersebut.
“Hari ini kami memfasilitasi pertemuan 6 Kota/Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bisa menyepakati perjanjian kerjasama guna terselenggaranya TPPAS Regional Legok Nangka,” ucap Abdy usai memimpin pertemuan di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Kamis (27/5).