JAKARTA, BEDAnews.com – Dewan Pers melaksanakan Verifikasi Faktual susunan organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pengurus Pusat di Jalan Veteran II No.7 Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar yang hadir didamping oleh Konstituen AJI dan Ketua ATVSI, menjelaskan bahwa Dewan Pers mendata perusahaan pers, organisasi pers di Indonesia dan dalam UU Pers tidak ada perwakilan dewan pers di didaerah.
“Untuk itu, anggota Dewan Pers mulai pasca reformasi sampai periode ini masih tetap 9 orang, sedangkan media bertambah luar biasa banyaknya dan anggota Dewan Pers merupakan keterwakilan dari Konstituen yaitu 4 perusahaan pers dan 3 organisasi pers,” kata Ahmad Djauhar di hadapan pengurus SMSI Pusat, Rabu (29/1/2020).
Menurut Ahmad Djauhar, keberadaan kepengurusan SMSI ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan Dewan Pers dalam verifikasi perusahaan media online yang ada di Indonesia.