• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » SMSI Dukung Kebijakan Kapolri Sikapi Terkait UU ITE

SMSI Dukung Kebijakan Kapolri Sikapi Terkait UU ITE

admin by admin
23 Februari 2021
in Tak Berkategori
0
Ketua Umum  SMSI, Firdaus bersama sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir, Senin (22/2/2021)

Ketua Umum SMSI, Firdaus bersama sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir, Senin (22/2/2021)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang akan mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

“Kebijakan tersebut, merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media,” jelas Ketua Umum  SMSI, Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir, Senin (22/2/2021).

BeritaTerkait

Kodim Tulungagung Terima Bimtek Pusterad, Perkuat Kesiapan Pembentukan Kompi Produksi

24 April 2026

Jelang Hari Buruh, Polres Demak Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa

24 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dansektor 19 Kerahkan Satgas, Bersihkan Sampah dan Lumpur Bekas Banjir

Next Post

Gedung Creatif Centre Cirebon Bukan Sekedar Pajangan

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Tulungagung Terima Bimtek Pusterad, Perkuat Kesiapan Pembentukan Kompi Produksi

24 April 2026
TNI-POLRI

Jelang Hari Buruh, Polres Demak Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa

24 April 2026
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Menhan dan Panglima TNI, Tinjau Latihan Operasi Laut Gabungan 2026

24 April 2026
Ragam

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Ragam

Hadiri Forum Strategis Sumut 2027, Direktur UT Medan Dorong Sinergi Pembangunan SDM Berbasis Pendidikan Terbuka

24 April 2026
TNI-POLRI

Jembatan Perintis Garuda Dibangun, Terima Kasih Pak Presiden Prabowo 

24 April 2026
Next Post

Gedung Creatif Centre Cirebon Bukan Sekedar Pajangan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021