• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » SK Pembekuan PWI Jabar Disebut Ilegal, PWI Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

SK Pembekuan PWI Jabar Disebut Ilegal, PWI Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

admin by admin
23 Maret 2025
in Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk membekukan kepengurusan daerah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa keputusan Hendry Ch. Bangun yang mengklaim membekukan PWI Jabar adalah tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. PWI Jabar tetap sah di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat, yang secara resmi masih menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan karena pelanggaran etik berat. Jadi, segala keputusan atau tindakan yang ia lakukan dengan mengatasnamakan PWI Pusat adalah ilegal,” ujar Zulmansyah, Minggu (23/3).

BeritaTerkait

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026

Pulang Retret Dini Hari, Tak Kenal Lelah, Renie Rahayu Ikuti Upacara Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun

20 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: HukumIlegalJabarjalurPembekuanpusatpwiSKTempuh
Previous Post

Nama Pengurus Dicatut, PWI Jabar Segera Klarifikasi Kepengurusan Bentukan Henry Ch Bangun

Next Post

Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo

Related Posts

Edukasi

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026
Edukasi

Pulang Retret Dini Hari, Tak Kenal Lelah, Renie Rahayu Ikuti Upacara Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun

20 April 2026
Edukasi

Rapat Paripurna Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun, Hj. Renie Rahayu Sampaikan Kearifan Lokal Sunda

20 April 2026
Edukasi

Hallo Citarum Harum, Sapa H. Asep Syamsudin: Apa Kabar?

20 April 2026
Edukasi

Dr. Dodi Sukmayana Kukuhkan Pengurus PWRI SetDPRD Jabar 2026-2031

20 April 2026
Edukasi

Hari Jadi Kab. Bandung ke 385, Disebutkan Ketua DPRD Hj. Renie Rahayu Merupakan Momen Syukur dan Evaluasi Diri

19 April 2026
Next Post

Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021