Berbeda dalam sistem Islam, harapan tersebut akan terwujud karena Islam merupakan sebuah sistem kehidupan yang sempurna dalam mengatur setiap aspek kehidupan. Islam sendiri dengan tegas dalam firman-Nya surat Al-Maidah: 90, memerintahkan orang-orang beriman untuk menjauhi minuman keras, karena termasuk perbuatan keji.
Disamping pelarangan tersebut, negara juga ikut andil dalam pelaksanaannya. Dengan menerapkan hudud/ hukuman bagi pelanggarnya, tentunya dijalankan sesuai syariat Islam. Seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW hukuman bagi peminum khamar adalah dicambuk 80 kali (Menurut Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim).
Tentu saja pelaksanaan hudud ini akan berjalan dengan baik jika dibarengi dengan sebuah sistem yang tepat. Sistem yang mendukung penerapan hudud yakni sistem Islam. Sistem sempurna yang turun langsung peraturannya dari Zat Yang Maha Sempurna, Allah SWT.













