Selain itu, 14 provinsi dan 123 Kabupaten/Kota telah melaporkan dokumen RPJMD teknokratik untuk periode 2025-2029, dengan Provinsi Jawa Timur mencatatkan progres pelaporan tertinggi.
Melalui fitur dashboard Analisa dan Profil Pembangunan Daerah di SIPD RI, publik dapat mengakses indikator-indikator makro pembangunan nasional seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara real-time.
Restuardy menggarisbawahi bahwa, keterbukaan data tersebut sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahap perencanaan pembangunan.
“Dengan sistem digital yang terpadu ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga langkah menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai dengan sinergi yang optimal dari semua pihak,” tutup Restuardy. (Red).