JAKARTA || Bedanews.com – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengumumkan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Rotasi dan mutasi ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1332/X/2024 tertanggal 31 Oktober 2024, yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Salah satunya Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H, PG.Dipl, M.Han, dari Karo Humas Setjen Kemhan menjadi Danseskoad.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto menjelaskan, total terdapat 76 Perwira Tinggi (Pati) yang mengalami mutasi dan promosi jabatan. Rinciannya adalah 46 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 18 Pati TNI Angkatan Laut (AL) dan 12 Pati TNI Angkatan Udara (AU).












