Restuardy menekankan bahwa, digitalisasi merupakan bagian penting dari strategi untuk mendukung Tujuan Pembangunan Nasional, khususnya dalam kerangka Transformasi Ekonomi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
SIPD RI, yang diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, kini menjadi platform utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan data dan informasi pemerintahan. Sistem ini mencakup modul-modul utama seperti E-Walidata, Data Perencanaan dan Pemutakhiran Data.
“SIPD RI menjadi instrumen penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang akurat,” katanya.
Restuardy menambahkan bahwa, saat ini lebih dari 8.323 data sektoral telah terintegrasi dalam E-Walidata, termasuk sinkronisasi data dari BPS, Dapodik, ATR/BPN dan Dukcapil.