Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral VI untuk proses penyegelan dan penyelidikan lebih lanjut mengenai kepemilikan kendaraan serta jaringan distribusi rokok illegal tersebut, selain itu kasus pemukulan terhadap personel Bea Cukai juga akan diproses secara hukum.
Keberhasilan penggagalan ini searah dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali wujud nyata komitmen TNI AL dalam mendukung kebijakan pemerintah guna memberantas peredaran barang ilegal yang merusak pasar domestik dan merugikan pendapatan negara.
Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut













