Menurut Pelda Suroso, aktivitas illegal mining tidak hanya mengancam kondisi ekologis, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan tindak kriminalitas.
“Penambangan liar ini seringkali melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan bisa memicu kerusakan ekosistem hutan dan sumber air. Oleh karena itu, langkah pencegahan seperti ini sangat penting dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Selain pemasangan papan larangan, kegiatan ini juga disertai sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan. Aparat gabungan memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan hukum dan izin resmi pemerintah. Masyarakat diimbau agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat yang ditawarkan oleh para pelaku penambangan ilegal.













