“Dengan berkurangnya kegiatan illegal mining, diharapkan pendapatan negara dari sektor pertambangan bisa meningkat. Ujungnya, kesejahteraan masyarakat juga ikut terdongkrak,” ujarnya.
Pemasangan papan larangan tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi di beberapa lokasi strategis di kawasan hutan yang rawan aktivitas penambangan liar.
Papan bertuliskan “Dilarang Melakukan Penambangan Tanpa Izin (Illegal Mining)” dipasang di area-area yang sebelumnya sempat terpantau adanya aktivitas mencurigakan.
Kegiatan ini turut melibatkan aparat Polsek Dongko, petugas Perhutani, serta perangkat desa setempat.
Sinergitas antara TNI, Polri dan Pemerintah Daerah menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor dalam menjaga sumber daya alam bangsa. Penegasan ini juga sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia agar aparat di daerah mampu mengambil langkah konkret dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat praktik penambangan ilegal.













