TRENGGALEK || Bedanews.com – Upaya menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum di Kabupaten Trenggalek terus digencarkan melalui sinergi antara TNI, Polri dan pemerintah daerah. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan pemasangan papan larangan aktivitas illegal mining di kawasan hutan RPH Dongko Utara, BKPH Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dipelopori oleh Koramil 0806-13/Dongko bersama stakeholder terkait, sebagai bentuk pencegahan dini terhadap penambangan liar yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Bati Tuud Koramil 0806-13/Dongko, Pelda Suroso, yang turut memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk kedaulatan di bidang sumber daya alam dan energi.












