Jalesveva Jayamahe
Jakarta, 14 Oktober 2025,—Sebanyak 30 Bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 31,827 Kg. berhasil digagalkan peredarannya oleh sinergi TNI AL dan Polda Riau, dalam sebuah operasi terpadu di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Minggu (12/10).
Barang haram tersebut diduga akan diedarkan lintas provinsi, dengan tujuan akhir Sumatera Selatan. Dua pelaku yang berperan sebagai kurir dengan inisial DE (32) dan LH (33) merupakan warga asal Sumatera Selatan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti setelah sempat berupaya melarikan diri.
Penangkapan dilakukan ketika keduanya hendak menyelundupkan sabu menggunakan mobil pribadi jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, aparat menemukan 30 bungkus besar sabu berlogo teh hijau, yang disembunyikan secara rapi di beberapa bagian mobil untuk mengelabui petugas.











