Menurutnya, penyusunan RKPD dilakukan dengan mengacu pada pedoman kebijakan yang telah ditetapkan, serta dengan memperhatikan sinkronisasi dan konsistensi antara rencana dan anggaran, guna memastikan tercapainya tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Penyusunan RKPD Tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi NTT, merupakan langkah yang sangat penting dalam memastikan ketercapaian tujuan pembangunan daerah, dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pemerataan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan publik dan daya saing daerah.
“RKPD Tahun 2024 menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pembangunan yang strategis dan berdampak positif,” kata Iwan.
Iwan juga menekankan bahwa, tahun 2024 memiliki kepentingan strategis dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi NTT perlu memperhatikan beberapa isu penting dalam penyusunan RKPD tahun 2024, seperti penetapan Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik 2025-2030, pelaksanaan Musrenbang RPJPD 2025-2045, dan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak Tahun 2024.













