Pada kesempatan yang sama, Plh. SUPD 1, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, juga menekankan beberapa poin penting terkait kesiapsiagaan krisis pangan bagi pemerintah daerah.
Gunawan Eko menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan makanan pokok yang sehat, rendah gula, dan berbasis lokal seperti sagu, singkong, ubi jalar, patatas, dan keladi dengan menggiatkan Gerakan Pangan Lokal.
“Pentingnya melaksanakan Gerakan Pangan Lokal dan langkah strategis lainnya sebagai antisipasi daerah jika terjadi krisis pangan,” ujar Gunawan Eko saat menjadi salah satu pembicara pada acara tersebut.
Lebih lanjut, Pemda juga diminta untuk mengikuti panduan yang telah diberikan oleh Kemendagri melalui Permendagri 10/2023 dan Permendagri 15/2023. Setiap tahunnya, Pemda diharapkan mengintegrasikan upaya peningkatan ketahanan pangan dan antisipasi krisis pangan dalam dokumen perencanaan daerahnya.











