“Berdasarkan data, sekitar 50 ribu hektar daratan di pesisir utara Demak telah terkikis akibat abrasi. Karena itu, kami bersama pemerintah daerah berupaya melakukan langkah nyata melalui penanaman mangrove sebagai solusi jangka panjang,” tegasnya.
Selain berfungsi sebagai pelindung pantai, penanaman mangrove juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. Polres Demak mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelajar hingga komunitas pesisir, untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga ekosistem laut dan pantai.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian lingkungan, tetapi juga menjadi awal gerakan bersama untuk mencegah bencana abrasi dan banjir rob di Demak,” imbuh Kompol Hendrie.












