• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Mei 17, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Perkara Habib Bahar Ditunda, Terdakwa Tidak Mau Keluar Dari Sel

Sidang Perkara Habib Bahar Ditunda, Terdakwa Tidak Mau Keluar Dari Sel

budi chaerul by budi chaerul
29 Maret 2022
in Hukum
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Habib Bahar bin Smith menolak keluar dari sel untuk menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong. Adapun alasan Habib Bahar tidak mau keluar sel tahanan,  karena menolak sidang secara online.

Majelis hakim akhirnya menunda sidang dan dan akan digelar pekan depan secara offline.

Penundaan sidang tersebut dilakukan usai kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, mengajukan permintaan penundaan ke majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata pada Sekasa 29-3-2022.

Sebelum mengajukan permintaan itu, Bahar sempat ‘mogok’ enggan keluar dari sel tahanannya di Mapolda Jabar.

“Bahwa permohonan sidang secara offline mohon dihadirkan dengan alasan berbagai kendala. Karena pemeriksaan terdakwa dan saksi kewajiban Jaksa. Silakan jaksa berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar hakim.

Sempat terjadi perdebatan antara pihak kuasa hukum dan jaksa terkait sidang offline  ini. Jaksa tetap meminta agar persidangan dilakukan secara virtual.

Menurut jaksa penuntut umum, terkait permohonan pengacara Habib Bahar yang inginkan persidangan secara offline, namun jaksa tetap memohon kepada yang mulia agar persidangan ini tetap online.

“Kami memohon sidang secara online,  namun pada saat nanti putusan baru kita offline. Tetapi kami menyerahkan putusan kepada Yang Mulia apakah akan offline atau sidang online,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Suharja.

Hakim lantas mengambil keputusan. Hakim menyetujui sidang dilaksanakan secara  offline atau langsung.

Sidang pembacaan dakwaan akan digelar pekan depan dan terdakwa Habib Bahar akan dihadirkan

BeritaTerkait

KBPP Polri Tingkatkan Silaturahmi Dengan Acara Bukber dan Baksos

14 Mei 2022

Dituntut 4 Tahun, Mantan Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana Hanya di Vonis 1,6 Tahun

13 Mei 2022
Previous Post

Kapolres Tuban Pimpin Serah Terima Jabatan

Next Post

PT Jatra Investasi 53 M Proyek Revitalisasi Pasar Cibedug Rongga KBB

Related Posts

Hukum

KBPP Polri Tingkatkan Silaturahmi Dengan Acara Bukber dan Baksos

14 Mei 2022
Hukum

Dituntut 4 Tahun, Mantan Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana Hanya di Vonis 1,6 Tahun

13 Mei 2022
gambar ilustrasi gantung diri,/dok.rubukmedia
Headline

Sang Pembunuh Janda Beranak Satu, Mulyadi Mengakhiri Hidupnya Tergantung  Di Pohon Petai

12 Mei 2022
Hukum

Bacok Tetangga dengan Pedang, Pria di Tuban Ini Terancam 5 Tahun Penjara

11 Mei 2022
Headline

Pemberian Penghargaan Creator Maskot “MASYA Dan RAKA” Menuju Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58.

26 April 2022
Hukum

Hak Jawab Terkait Berita Ditipu PT. Kagum, Ribuan Pemilik Rusun Jardin Lapor Ke Mapolda Jabar

25 April 2022
Next Post

PT Jatra Investasi 53 M Proyek Revitalisasi Pasar Cibedug Rongga KBB

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Ucapan Hari Raya Walikota Cimahi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In