Objek perkara adalah pekerjaan Lanjutan Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Nusa Penida dengan kode tender 85225114 di Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Nusa Penida Kabupaten Klungkung Provinsi Bali, dengan nilai pagu paket tender sebesar Rp58.242.601.000. Tender ini diumumkan pada 8 Desember 2021 dan pemenangnya diumumkan pada 13 Januari 2022, dimenangkan oleh Terlapor I dengan harga penawaran Rp54.217.626.895,17.
Investigator menduga adanya persekongkolan yang dilakukan melalui pembuatan persyaratan tambahan oleh Terlapor VI yang membatasi peserta tender, menyebabkan hanya empat dari 19 perusahaan yang mendaftar tender yang dapat menyampaikan dokumen penawaran. Investigator juga menemukan adanya pembuatan dokumen penawaran yang dilakukan oleh pihak yang sama, pengabaian atas kesamaan dokumen oleh Terlapor V, serta kecocokan data digital dan hubungan afiliasi antar terlapor.