Diterangkan pula Ahmad Nuryana, bahwa setelah TAPD melakukan penelaahan atas RKA tersebut. “Oleh perangkat daerah terkait kesesuaian dengan KUAPPAS perubahan tahun anggaran 2023, serta kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi,” papar Ahmad.
Berdasarkan dari hasil penelaahan TAPD tersebut, bahwa pendapatan daerah, pada rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2023.
“Mengalami peningkatan sebesar 2,36%, atau sebesar Rp 32.137.540.804,- (tiga puluh dua milyar seratus tiga puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu delapan ratus empat rupiah),”
Peningkatan tersebut, jelas Ahmad dari APBD untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.330.651.927.100,- (Satu triliun tiga ratus tiga puluh milyar enam ratus lima puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu seratus rupiah), “Sehingga menjadi
Rp 1.362.789.467.904,- (Satu triliun tiga ratus enam puluh dua milyar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus empat rupiah),” jelasnya.