Ngatiyana menjelaskan “Penyusunan KUA-PPAS Kota Cimahi Tahun 2022 masih sangat memperhatikan kondisi sosial ekonomi yang masih dipengaruhi adanya pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 1 (satu) tahun”
” Dampak pandemi yang awalnya merupakan masalah kesehatan, saat ini telah berkembang menjadi masalah sosial, ekonomi, dan keuangan di semua negara, termasuk Indonesia yang berusaha sekuat tenaga menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan merespon dengan berbagai kebijakan penanganannya. Kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Barat yang masih focus terhadap penanganan dan dampak dari pandemic Covid-19 menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Cimahi dalam menetapkan KUA”
Selain fokus pada pemulihan dan pembangunan kota pasca pandemi, fokus pembangunan daerah tahun 2022 juga akan memberikan perhatian khusus terhadap
1. Optimalisasi tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs)
2. Prioritas Pembangunan Nasional dalam RKP Tahun 2022 dan kebijakan Nasional melalui RPJMN
3. Prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat dalam RKPD Jawa Barat Tahun 2022; dan
4. Pencapaian Indikator Kinerja Daerah dan pemenuhan Janji Wali Kota yang tertuang pada RPJMD Tahun 2017-2022.











