• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI di Jatikarya Kota Bekasi

Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI di Jatikarya Kota Bekasi

kris by kris
4 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bekasi – Pengadilan Negeri Kota Bekasi menggelar sidang  lanjutan kasus pidana dengan terdakwa Dani Bahdani, atas dugaan pemalsuan dan pemberian keterangan palsu kasus tanah Mabes TNI yang terletak di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, dengan Nomor Perkara 484/Pid.B/2023/PN.Bks, bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Tinggi Negeri  Kota Bekasi  Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air,  Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi,  Jawa Barat, Senin (4/3/2024).
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S.H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heru Saputra, S.H., M.Hum., dan Danu Bagus Pratama., S.H., M.H. Sedangkan terdakwa saudara Dani Bahdani, S.H., didampingi Pengacara Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H.,   Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H., dan Arisman Aritonang, S.H.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan 1 (satu) orang saksi pelapor yaitu saudara JS yang merupakan satu dari 70  orang saksi yang nantinya akan dihadirkan di Persidangan Pengadilan Negeri Bekasi. Pemeriksaan saksi tersebut merupakan sidang lanjutan tentang Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Jatikarya. “Walaupun sudah ada putusan dari  Pengadilan, namun untuk pembatalan  sertifikat tidak serta merta dibatalkan oleh BPN, karena harus menunggu persetujuan Menteri Keuangan selaku Pengelola,” ungkap  Saksi Pelapor saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim.
Proses sidang pidana ini digelar secara terbuka untuk umum agar dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk hadir dan menyaksikan proses hukum yang berlangsung, dalam semangat transparansi dan keadilan, Pengadilan mengundang semua pihak untuk menghadiri sidang tersebut.

BeritaTerkait

PENYELUNDUPAN RATUSAN BURUNG LOKAL, BERHASIL DIGAGALKAN TNI AL DAN APARAT GABUNGAN

9 Mei 2026

TNI AL BERSAMA APARAT GABUNGAN, GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DI LABUAN BAJO

9 Mei 2026
Previous Post

Satgas TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul Gunakan Alat Berat Untuk Membuat Talud dan Jembatan

Next Post

Keharmonisan Anggota Satgas TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul Dengan Warga Saat Makan Bersama

Related Posts

TNI-POLRI

PENYELUNDUPAN RATUSAN BURUNG LOKAL, BERHASIL DIGAGALKAN TNI AL DAN APARAT GABUNGAN

9 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERSAMA APARAT GABUNGAN, GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DI LABUAN BAJO

9 Mei 2026
Ragam

Perjalanan Iman Nabi Ibrahim dan Kegagalan Kita “Membaca” Langit

9 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Pimpin Sertijab Pangkodau I, Pangkoopsudnas: Jaga Marwah TNI AU dalam Mengemban Tugas

9 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Kawal Penyaluran BLT Warga Kurang Mampu di Desa Pogalan

9 Mei 2026
Next Post

Keharmonisan Anggota Satgas TMMD Reguler 119 Kodim 0729 Bantul Dengan Warga Saat Makan Bersama

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021