Garut, BEDAnews
Sidang perkara pengrusakan Gerbang Bupati Garut dengan terdakwa Ganda Permana dan kawan-kawan, yang seharusnya digelar pada hari Kamis, (30/5/13) dengan agenda tuntutan Jaksa, kembali ditunda karena jaksanya masih belum siap dengan tuntutanya, demikian dijelaskan Kahum Pengadilan Negeri(PN) Garut, Witanto kepada BEDAnews.com, Jum’at (31/5/2013)
Menurut Witanto, sidang yang seharusnya digelar kemarin dalam perkara pengrusakan pintu kantor Bupati Garut pada demo yang dilakukan GMBI bberapa waktu lalu, ditunda karena jaksanya belum siap untuk melakukan tuntutan dan mungkin minggu depan sidang perkara tersebut bisa dilaksanakan, jelasnya.
Diungkapkan Witanto, kemarin ratusan massa GMBI, mendatangi PN Garut, yang tujuannya sama sekali bukan untuk mengintervensi aparat penegak hukum, melainkan hanya ingin mengawal jalannya persidangan. Sebab menurut mereka, selama ini penegakan hukum di Indonesia kerap dimanipulasi sehingga mengabaikan prinsip keadilan. Sidang itu sendiri lanjutnya sudah berjalan hampir 2 bulan. (Sighar)











