Disebutkan, Sidang Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia Tahun 2025 merumuskan Resolusi Jihad Ekonomi yang menyoroti kedaulatan pangan dan energi dengan rekomendasi strategis sebagai berikit:
A. Penguatan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis masjid dan pesantren dengan cara:
1. Mempercepat perubahan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dan memperkuat peran koperasi sebagai ekosistem pemberdayaan ekonomi umat.
2. Mengembangkan sinergi dan kolaborasi antara koperasi, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Lembaga Keuangan Mikro (Baitul Maal wat Tamwil (BMT/BTM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPPS) dan pelaku usaha lokal dalam pemberdayaan ekonomi umat.











